0
Pengurus Aktif

Sistem Informasi Keji
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Profil, struktur organisasi, tugas, pengurus, serta pelayanan informasi publik PPID Desa Keji.
PPID Desa Keji
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Keji bertanggung jawab mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses.
0
Pengurus Aktif
0
Jabatan PPID
Aktif
Status
Tentang Kami
PPID Desa Keji merupakan unsur Pemerintah Desa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Pelayanan PPID bertujuan memberikan akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Informasi yang dikelola meliputi informasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, produk hukum, anggaran, dan informasi desa lainnya.
Terakhir diperbarui: 21 Juli 2026
Tugas dan Fungsi
Fungsi PPID dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik Desa Keji.
Menghimpun informasi dan dokumentasi dari setiap bagian Pemerintah Desa Keji.
Menyimpan, menata, dan memutakhirkan dokumen informasi publik secara berkala.
Memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai prosedur pelayanan.
Menjaga informasi pribadi dan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan.
Struktur Organisasi
Daftar pejabat dan petugas pengelola informasi publik.
Data pengurus PPID belum dimasukkan atau belum dipublikasikan oleh administrator.
Kontak dan Pelayanan
Hubungi atau kunjungi sekretariat PPID untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Alamat
Kantor Pemerintah Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang
Jam Pelayanan
Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB dan Jumat 08.00–11.30 WIB
Telepon
-
desakeji01@gmail.com